Cara Cek Tilang Elektronik Terbaru dengan Mudah

News picture Cara Cek Tilang Elektronik Terbaru dengan Mudah
date_range 2025-06-10
schedule 12:00:00
Cara Cek Tilang Elektronik Terbaru dengan Mudah

Tilang merupakan salah satu bentuk penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. Dahulu, proses penilangan dilakukan secara langsung oleh petugas kepolisian di lapangan.Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, kini sistem penilangan telah bertransformasi menjadi lebih modern dan efisien melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tilang elektronik memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara otomatis oleh kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik strategis. Pelanggar akan menerima pemberitahuan tilang tanpa harus dihentikan di tempat. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terkena tilang elektronik atau tidak, saat ini ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian tilang elektronik hingga cara mengeceknya.

Baca juga: Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online

Yuk Ikut Lelang Sekarang!

Pengertian Tilang Elektronik

Tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan istilah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang menggunakan teknologi kamera dan perangkat elektronik untuk mendeteksi serta merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kamera ETLE dipasang di berbagai lokasi strategis seperti lampu merah, persimpangan, jalan tol, dan jalan protokol. Sistem ini terhubung langsung dengan pusat data kepolisian sehingga pelanggaran bisa langsung dianalisis dan diverifikasi oleh petugas.

Melalui sistem ini, petugas tidak perlu lagi melakukan interaksi langsung dengan pengendara. Apabila ada pelanggaran, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar di Samsat.

Pelanggar kemudian dapat mengkonfirmasi pelanggaran yang dilakukan dan menyelesaikan proses tilang secara online, mulai dari konfirmasi hingga pembayaran denda. Sistem ini dinilai lebih efisien dan mengurangi potensi praktik pungutan liar di lapangan.

Cara Cek Tilang Elektronik

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah kendaraan miliknya terkena tilang elektronik atau tidak, saat ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan secara mudah melalui internet.

Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan tilang ETLE yang dapat diakses secara daring baik melalui situs resmi maupun aplikasi mobile. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek tilang elektronik:

1. Melalui Situs Resmi ETLE Nasional

Cara paling umum dan mudah adalah dengan mengakses situs ETLE Nasional yang dikelola oleh Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://etle-pmj.info atau https://etle.korlantas.polri.go.id.
  • Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.
  • Klik tombol “Cari” atau “Cek Data”.
  • Jika kendaraan Anda terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi detail pelanggaran, foto bukti pelanggaran, waktu, dan lokasi kejadian.

2. Menggunakan Aplikasi Mobile ETLE

Pemerintah juga telah menyediakan aplikasi resmi ETLE yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengecekan bisa dilakukan lebih praktis.

  • Unduh aplikasi ETLE Mobile melalui ponsel pintar Anda.
  • Lakukan registrasi dengan data pribadi dan data kendaraan.
  • Masuk ke menu pengecekan tilang.
  • Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi (nopol) untuk melihat apakah ada pelanggaran yang tercatat.

3. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi resmi untuk layanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengecekan tilang.

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
  • Registrasi dengan data pribadi dan lakukan verifikasi.
  • Masukkan informasi kendaraan Anda.
  • Masuk ke menu notifikasi atau cek data kendaraan untuk melihat apakah ada informasi tilang yang masuk.

4. Melalui Email atau Surat Konfirmasi

Jika kendaraan Anda benar-benar melakukan pelanggaran lalu lintas, maka pihak kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data Samsat. Selain surat fisik, notifikasi juga bisa dikirim melalui email jika sebelumnya Anda sudah mendaftarkan akun atau data pribadi Anda di sistem ETLE.

  • Periksa secara rutin kotak masuk email jika sebelumnya sudah mendaftar akun.
  • Jika menerima surat konfirmasi, Anda wajib melakukan klarifikasi sesuai dengan petunjuk yang tertera.

5. Melalui WhatsApp Layanan Informasi Tilang

Beberapa Polda di Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan melalui WhatsApp resmi mereka. Anda hanya perlu mengirimkan data kendaraan seperti nomor polisi ke nomor layanan yang disediakan, dan petugas akan memberikan informasi terkait status tilang kendaraan Anda.

Catatan: Pastikan Anda menghubungi nomor resmi dari Polda terkait untuk menghindari penipuan.

Yuk Titip Jual Sekarang

Baca juga: Apa Itu Contraflow? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Sebagai pengendara, penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan sistem tilang elektronik (ETLE), proses penindakan pelanggaran lalu lintas kini menjadi lebih modern, efisien, dan transparan. Tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga potensi pungutan liar dapat ditekan. 

Jika Anda sedang mencari kendaraan bekas dengan berbagai pilihan dan legalitasnya terjamin, mengikuti lelang kendaraan di JBA Indonesia bisa menjadi pilihan yang tepat. Proses lelang dilakukan secara transparan, dan Anda bisa mendapatkan kendaraan dengan harga kompetitif.

Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang, Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp 0817-0993-078

Related Article

date_range 2025-08-05
schedule 15:00:00
Fungsi Idling Stop Pada Motor dan Cara Kerjanya

Di tengah perkembangan...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-08-05
schedule 12:00:00
Apa Itu Remap ECU Mobil? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Dalam dunia otomotif...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-08-05
schedule 10:00:00
Cara Baca Ukuran Ban Mobil, Wajib Tau Agar Tak Salah Pilih!

Bagi sebagian orang, ukuran...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Whatsapp