- Participate Online Auction
- login
- Register Auction
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
Tilang merupakan salah satu bentuk penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. Dahulu, proses penilangan dilakukan secara langsung oleh petugas kepolisian di lapangan.Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, kini sistem penilangan telah bertransformasi menjadi lebih modern dan efisien melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang elektronik memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam secara otomatis oleh kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik strategis. Pelanggar akan menerima pemberitahuan tilang tanpa harus dihentikan di tempat. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terkena tilang elektronik atau tidak, saat ini ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian tilang elektronik hingga cara mengeceknya.
Baca juga: Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online
Tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan istilah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang menggunakan teknologi kamera dan perangkat elektronik untuk mendeteksi serta merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Kamera ETLE dipasang di berbagai lokasi strategis seperti lampu merah, persimpangan, jalan tol, dan jalan protokol. Sistem ini terhubung langsung dengan pusat data kepolisian sehingga pelanggaran bisa langsung dianalisis dan diverifikasi oleh petugas.
Melalui sistem ini, petugas tidak perlu lagi melakukan interaksi langsung dengan pengendara. Apabila ada pelanggaran, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar di Samsat.
Pelanggar kemudian dapat mengkonfirmasi pelanggaran yang dilakukan dan menyelesaikan proses tilang secara online, mulai dari konfirmasi hingga pembayaran denda. Sistem ini dinilai lebih efisien dan mengurangi potensi praktik pungutan liar di lapangan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah kendaraan miliknya terkena tilang elektronik atau tidak, saat ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan secara mudah melalui internet.
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan tilang ETLE yang dapat diakses secara daring baik melalui situs resmi maupun aplikasi mobile. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek tilang elektronik:
Cara paling umum dan mudah adalah dengan mengakses situs ETLE Nasional yang dikelola oleh Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:
Pemerintah juga telah menyediakan aplikasi resmi ETLE yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, pengecekan bisa dilakukan lebih praktis.
Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi resmi untuk layanan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengecekan tilang.
Jika kendaraan Anda benar-benar melakukan pelanggaran lalu lintas, maka pihak kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data Samsat. Selain surat fisik, notifikasi juga bisa dikirim melalui email jika sebelumnya Anda sudah mendaftarkan akun atau data pribadi Anda di sistem ETLE.
Beberapa Polda di Indonesia juga menyediakan layanan pengecekan melalui WhatsApp resmi mereka. Anda hanya perlu mengirimkan data kendaraan seperti nomor polisi ke nomor layanan yang disediakan, dan petugas akan memberikan informasi terkait status tilang kendaraan Anda.
Catatan: Pastikan Anda menghubungi nomor resmi dari Polda terkait untuk menghindari penipuan.
Baca juga: Apa Itu Contraflow? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Sebagai pengendara, penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan sistem tilang elektronik (ETLE), proses penindakan pelanggaran lalu lintas kini menjadi lebih modern, efisien, dan transparan. Tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga potensi pungutan liar dapat ditekan.
Jika Anda sedang mencari kendaraan bekas dengan berbagai pilihan dan legalitasnya terjamin, mengikuti lelang kendaraan di JBA Indonesia bisa menjadi pilihan yang tepat. Proses lelang dilakukan secara transparan, dan Anda bisa mendapatkan kendaraan dengan harga kompetitif.
Untuk informasi lebih lanjut seputar lelang, Anda dapat menghubungi nomor WhatsApp 0817-0993-078.
Di tengah perkembangan...
Dalam dunia otomotif...
Bagi sebagian orang, ukuran...