Cara dan Syarat Buat SIM A Terbaru, Beserta Biayanya

News picture Cara dan Syarat Buat SIM A Terbaru, Beserta Biayanya
date_range 2025-10-31
schedule 08:30:00
Cara dan Syarat Buat SIM A Terbaru, Beserta Biayanya

Mengetahui syarat buat SIM A merupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin mengemudi mobil secara legal di Indonesia. SIM A tidak hanya menjadi bukti bahwa seseorang layak mengemudi, tetapi juga menunjukkan bahwa pengemudi telah memahami aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai cara membuat SIM A, persyaratan yang harus dipenuhi, serta rincian biaya terbaru yang perlu disiapkan. Dengan begitu, kamu bisa mempersiapkan diri lebih baik sebelum datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

20251031083552cover7Bfm1SO6.webp

Syarat Buat SIM A

SIM A Perorangan adalah Surat Izin Mengemudi yang diberikan kepada pengemudi mobil penumpang atau mobil barang pribadi non-komersial dengan berat total kendaraan tidak lebih dari 3.500 kg. Sebelum membuatnya, ada beberapa syarat yang perlu Anda siapkan dan penuhi, yaitu:

1. Syarat Usia

Pemohon SIM A harus berusia minimal 17 tahun.

2. Syarat Administrasi

Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM A di Satpas.
  • Melampirkan KTP asli dan fotokopi 
  • Menyertakan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
  • Menyerahkan bukti lulus tes kesehatan dan tes psikologi dari lembaga resmi yang bekerja sama dengan Polri.
  • Bagi Warga Negara Asing (WNA): dokumen keimigrasian dan surat izin kerja dari Kementerian di bidang Ketenagakerjaan.

3. Syarat Kesehatan

Kondisi fisik dan mental calon pengemudi menjadi aspek penting dalam proses pembuatan SIM. Pemeriksaan ini meliputi:

  • Kesehatan fisik seperti penglihatan, pendengaran, kondisi tubuh, dan refleks
  • Kesehatan mental seperti kemampuan berpikir (kognitif), pengendalian emosi, dan respons motorik

4. Syarat Lulus Ujian

Pemohon harus mengikuti dan lulus ujian teori serta ujian praktik yang diadakan oleh pihak kepolisian. Ujian ini diperlukan untuk memastikan kemampuan dan pemahaman dalam berkendara.

Baca juga: Cara Cek Pajak Plat B Tanpa NIK Mudah & Cepat, Ini Infonya!

syarat buat SIM A

Sumber: otomotif.kompas.com

Cara Membuat SIM A

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah pertama sebelum datang ke Satpas adalah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan. Dokumen yang wajib disiapkan antara lain fotokopi KTP, bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan dokumen pendukung lainnya seperti yang disebutkan pada syarat buat SIM A sebelumnya. Kumpulkan semua dokumen dalam satu map agar mudah saat diserahkan ke petugas.

2. Serahkan Dokumen ke Petugas

Setibanya di Satpas, serahkan map berisi dokumen Anda kepada petugas. Petugas kemudian akan memberikan formulir permohonan pembuatan SIM A yang harus Anda isi dengan benar. Setelah itu, lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Ikuti Ujian Teori

Setelah administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk mengikuti ujian teori. Ujian ini menguji pemahaman Anda tentang rambu lalu lintas dan peraturan berkendara. Jika belum lulus, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengulang ujian hingga tiga kali sesuai jadwal yang ditentukan.

4. Ikuti Ujian Praktik

Apabila Anda lulus ujian teori, tahap berikutnya adalah ujian praktik. Dalam tahap ini, Anda akan diminta mengemudi di lintasan khusus untuk menguji kemampuan berkendara, termasuk latihan di jalan sempit, tanjakan, serta teknik parkir seperti mundur dan paralel.

5. Lakukan Proses Identifikasi

Setelah berhasil melewati ujian teori dan praktik, Anda akan menjalani proses identifikasi yang meliputi tanda tangan digital, pengambilan foto wajah, serta perekaman biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah.

6. Ambil SIM A Anda

Jika semua tahap sudah selesai, Anda tinggal menunggu proses pencetakan SIM. Setelah itu, SIM A Anda resmi diterbitkan dan siap digunakan untuk berkendara secara legal di jalan raya.

Biaya Pembuatan SIM A

Setelah memahami syarat buat sim A dan prosesnya, Anda juga perlu mengetahui biaya yang perlu dipersiapkan. Dari sisi biaya, pembuatan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yaitu

  • Untuk penerbitan SIM A baru, biayanya sebesar Rp 120.000
  • Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000.

Selain biaya utama tersebut, terdapat pula biaya tambahan yang perlu disiapkan, yaitu

Tes kesehatan dengan kisaran biaya antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000

  • Tes psikologi sekitar Rp 50.000 hingga Rp100.000.

Secara keseluruhan, total biaya pembuatan SIM A baru umumnya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 270.000. Besaran biaya ini dapat berbeda tergantung pada lokasi dan kebijakan kantor Satpas tempat Anda mengurusnya.

Baca juga: Syarat Membuat SIM C: Dokumen, Cara, Hingga Biayanya

Tips Agar Anda Bisa Lulus Ujian SIM A

Banyak orang gagal saat mengikuti ujian pembuatan SIM A, pada tahap teori maupun praktik. Penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya persiapan, rasa gugup, hingga tidak memahami aturan lalu lintas secara menyeluruh. Agar Anda tidak mengalami hal yang sama, berikut beberapa tips agar lulus ujian SIM A dengan lancar .

1. Pelajari Peraturan Lalu Lintas dengan Baik

Pastikan Anda memahami berbagai rambu, marka jalan, serta aturan dasar berkendara. Banyak pertanyaan dalam ujian teori diambil langsung dari peraturan lalu lintas yang berlaku. Saat ini juga sudah ada Buku Panduan Latihan Ujian Teori Sim A dari Korlantas POLRI yang bisa Anda download. 

2. Kenali Pola Ujian Praktik

Ujian praktik biasanya mencakup beberapa tes seperti parkir paralel, tanjakan, zig-zag, dan parkir mundur. Pelajari polanya dan amati peserta lain sebelum giliran Anda agar lebih siap.

3. Latihan Mengemudi secara Konsisten

Semakin sering Anda berlatih mengemudi, semakin mudah mengontrol kendaraan. Fokus pada koordinasi antara kopling, rem, gas, dan kemudi, terutama di area sempit.

4. Jaga Ketenangan dan Fokus Saat Ujian

Rasa gugup bisa membuat Anda kehilangan fokus. Tarik napas dalam, dengarkan instruksi penguji dengan baik, dan jalankan kendaraan secara perlahan tapi mantap.

5. Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Baik

Sebelum ujian praktik, periksa kondisi mobil seperti rem, lampu, dan spion. Kendaraan yang bermasalah dapat memengaruhi hasil ujian Anda.

Memiliki SIM A menjadi langkah penting bagi siapa pun yang ingin mengemudi dengan aman dan sesuai hukum. Setelah memahami cara dan syarat buat SIM A terbaru beserta biayanya, kini Anda dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan tahapan dengan lebih percaya diri. 

20251031083848cover11xu0Fpo.webp

Bagi Anda yang sudah memiliki SIM dan berencana membeli mobil, JBA hadir sebagai balai lelang tepercaya di Indonesia. Melalui sistem lelang yang aman, transparan, dan fleksibel, Anda dapat mengikuti proses lelang mobil secara online maupun offline, sesuai dengan kenyamanan Anda. 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi JBA melalui WhatsApp di 0817-0993-078. Jangan lupa juga untuk mengikuti seluruh akun media sosial resmi JBA Indonesia agar tetap update dengan jadwal lelang terbaru, tips otomotif, dan mendapat berbagai informasi menarik lainnya.

Artikel Terkait

date_range 2025-10-30
schedule 08:05:00
Cara Kerja Transmisi Otomatis pada Mobil: Penjelasan Lengkap

Transmisi otomatis kini...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-10-29
schedule 09:23:00
Ciri-Ciri Kampas Rem Mobil Habis: Jangan Tunggu Sampai Blong!

Ciri-ciri kampas rem mobil...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-10-27
schedule 08:23:00
Cara Menghilangkan Baret Mobil dengan Mudah Tanpa ke Bengkel

Ada beberapa cara...

Baca Selengkapnya
News author picture JBA Indonesia

JBA Indonesia

JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya yang menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Whatsapp